No. 5161Kitab 48, no. 122
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَرٍ، قَالَ حَدَّثَنَا حَبَّانُ، قَالَ حَدَّثَنَا سَلْمُ بْنُ زَرِيرٍ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ طَرَفَةَ، عَنْ جَدِّهِ، عَرْفَجَةَ بْنِ أَسْعَدَ أَنَّهُ أُصِيبَ أَنْفُهُ يَوْمَ الْكُلاَبِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَاتَّخَذَ أَنْفًا مِنْ وَرِقٍ فَأَنْتَنَ عَلَيْهِ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَتَّخِذَ أَنْفًا مِنْ ذَهَبٍ .
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Habban] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Salm bin Zurair] ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Tharafah] dari kakeknya ['Arfajah bin As'ad], bahwa hidungnya terluka saat terjadi perang Kulab pada masa Jahiliyah. Kemudian ia memakai hidung palsu dari perak, namun hal itu justru menimbulkan bau busuk. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya untuk memakai hidung dari emas
Derajat dalam sumber
- HasanAbu Ghuddah
- HasanAl-Albani
- Isnaad HasanZubair Ali Zai