Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 4828

No. 4828Kitab 45, no. 123
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عُثْمَانَ بْنِ حَكِيمٍ، قَالَ حَدَّثَنَا عَمْرٌو، عَنْ أَسْبَاطٍ، عَنْ سِمَاكٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ كَانَتِ امْرَأَتَانِ جَارَتَانِ كَانَ بَيْنَهُمَا صَخَبٌ فَرَمَتْ إِحْدَاهُمَا الأُخْرَى بِحَجَرٍ فَأَسْقَطَتْ غُلاَمًا قَدْ نَبَتَ شَعْرُهُ مَيْتًا وَمَاتَتِ الْمَرْأَةُ فَقَضَى عَلَى الْعَاقِلَةِ الدِّيَةَ ‏.‏ فَقَالَ عَمُّهَا إِنَّهَا قَدْ أَسْقَطَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ غُلاَمًا قَدْ نَبَتَ شَعْرُهُ ‏.‏ فَقَالَ أَبُو الْقَاتِلَةِ إِنَّهُ كَاذِبٌ إِنَّهُ وَاللَّهِ مَا اسْتَهَلّ وَلاَ شَرِبَ وَلاَ أَكَلْ فَمِثْلُهُ يُطَلّ ‏.‏ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ أَسَجْعٌ كَسَجْعِ الْجَاهِلِيَّةِ وَكِهَانَتِهَا إِنَّ فِي الصَّبِيِّ غُرَّةً ‏"‏ ‏.‏ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كَانَتْ إِحْدَاهُمَا مُلَيْكَةَ وَالأُخْرَى أُمَّ غَطِيفٍ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Utsman bin Hakim] telah menceritakan kepada kami ['Amru] dari [Asbath] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibn Abbas], dia berkata; ada dua orang wanita yang bertetangga, diantara keduanya terjadi percecokan lalu salah seorang dari mereka melempar yang lainnya dengan batu hingga menggugurkan anaknya yang telah tumbuh rambutnya, dan wanita itupun mati, lalu ditetapkan atas 'ashabah agar membayar diyat, pamannya berkata; "Sesungguhnya dia telah mengugurkan seorang anak yang telah tumbuh rambutnya wahai Rasulullah." Lalu ayah wanita yang membunuh berkata; "Dia berdusta, sungguh demi Allah, anak itu tidak menangis, tidak makan dan tidak minum. Maka hal seperti ini adalah sesuatu yang dibatalkan." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ini sebuah sajak seperti sajak orang-orang Jahiliyah dan perdukunannya? Sesungguhnya denda untuk seorang bayi berupa seorang budak, " Ibnu Abbas berkata; "Salah satunya bernama Mulaikah dan yang lainnya adalah Ummi Ghathif
Derajat dalam sumber
  • Daif IsnaadAbu Ghuddah
  • Daif IsnaadAl-Albani
  • DaifZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 45 · The Book of Oaths (qasamah), Retaliation and Blood Money

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.