Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 4563

No. 4563Kitab 44, no. 115
أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ آدَمَ، عَنْ عَبْدَةَ، عَنِ ابْنِ أَبِي عَرُوبَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ مُسْلِمِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ أَبِي الأَشْعَثِ الصَّنْعَانِيِّ، عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، - وَكَانَ بَدْرِيًّا وَكَانَ بَايَعَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أَنْ لاَ يَخَافَ فِي اللَّهِ لَوْمَةَ لاَئِمٍ - أَنَّ عُبَادَةَ قَامَ خَطِيبًا فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ قَدْ أَحْدَثْتُمْ بُيُوعًا لاَ أَدْرِي مَا هِيَ أَلاَ إِنَّ الذَّهَبَ بِالذَّهَبِ وَزْنًا بِوَزْنٍ تِبْرُهَا وَعَيْنُهَا وَإِنَّ الْفِضَّةَ بِالْفِضَّةِ وَزْنًا بِوَزْنٍ تِبْرُهَا وَعَيْنُهَا وَلاَ بَأْسَ بِبَيْعِ الْفِضَّةِ بِالذَّهَبِ يَدًا بِيَدٍ وَالْفِضَّةُ أَكْثَرُهُمَا وَلاَ تَصْلُحُ النَّسِيئَةُ أَلاَ إِنَّ الْبُرَّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرَ بِالشَّعِيرِ مُدْيًا بِمُدْىٍ وَلاَ بَأْسَ بِبَيْعِ الشَّعِيرِ بِالْحِنْطَةِ يَدًا بِيَدٍ وَالشَّعِيرُ أَكْثَرُهُمَا وَلاَ يَصْلُحُ نَسِيئَةً أَلاَ وَإِنَّ التَّمْرَ بِالتَّمْرِ مُدْيًا بِمُدْىٍ حَتَّى ذَكَرَ الْمِلْحَ مُدًّا بِمُدٍّ فَمَنْ زَادَ أَوِ اسْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam] dari ['Abdah] dari [Ibnu Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Muslim bin Yasar] dari [Al Asy'ats Ash Shan'ani] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] yang merupakan orang Badr, dan telah membai'at Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk tidak takut karena Allah kepada celaan orang yang mencela. Bahwa 'Ubadah berdiri melakukan ceramah, ia berkata; wahai manusia, sungguh kalian telah mengadakan jual beli, saya tidak tahu apa itu, ketahuilah sesungguhnya emas dengan emas satu timbangan dengan satu timbangan, baik yang masih murni atau mata uangnya, dan perak dengan perak, satu timbangan dengan satu timbangan, baik yang masih murni atau mata uangnya. Dan tidak mengapa menjual perak dengan emas dengan serah terima secara langsung dan perak lebih banyak, tidak boleh ditunda. Ketahuilah sesungguhnya gandum dengan gandum, dan jewawut-dengan jewawut satu mudyun (jenis takaran penduduk Syam) dengan satu mudyun dan tidak mengapa menjual jewawut dengan gandum dengan serah terima secara langsung, dan jewawut lebih banyak, dan tidak boleh menunda. Ketahuilah sesungguhnya kurma dengan kurma satu mudyun dengan satu mudyun....hingga ia menyebutkan garam satu mud dengan satu mud. Barang siapa yang menambah atau meminta tambahan maka sungguh ia telah melakukan riba
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • Sahih MuslimZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 44 · The Book of Financial Transactions

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.