Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 4359

No. 4359Kitab 42, no. 97
أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ أَنْبَأَنَا النَّضْرُ، - وَهُوَ ابْنُ شُمَيْلٍ - قَالَ أَنْبَأَنَا أَشْعَثُ، عَنِ الْحَسَنِ، نَزَلَ نَبِيٌّ مِنَ الأَنْبِيَاءِ تَحْتَ شَجَرَةٍ فَلَدَغَتْهُ نَمْلَةٌ فَأَمَرَ بِبَيْتِهِنَّ فَحُرِّقَ عَلَى مَا فِيهَا فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَيْهِ فَهَلاَّ نَمْلَةً وَاحِدَةً ‏.‏ وَقَالَ الأَشْعَثُ عَنِ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مِثْلَهُ وَزَادَ فَإِنَّهُنَّ يُسَبِّحْنَ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [An Nadhr yaitu Ibnu Syumail], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Asy'ats] dari [Al Hasan], ia berkata; seorang nabi telah singgal di bawah sebuah pohon kemudian ia disengat oleh seekor semut. Kemudian ia memerintahkan agar menghancurkan rumah semut tersebut, kemudian dibakarlah besarta penghuninya. Lalu Allah mewahyukan kepadanya; Apakah hanya satu ekor semut? [Al Asy'ats] berkata; dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, dan Ia menambahkan; sesunggunya semut-semut tersebut sedang bertasbih. Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] seperti itu dan ia tidak memarfu'kannya
Derajat dalam sumber
  • Sahih MaqtuAbu Ghuddah
  • Sahih IsnaadAl-Albani
  • Isnaad SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 42 · The Book of Hunting and Slaughtering

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.