No. 4346Kitab 42, no. 84
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، عَنْ أَبِي قِلاَبَةَ، عَنْ زَهْدَمٍ، أَنَّ أَبَا مُوسَى، أُتِيَ بِدَجَاجَةٍ فَتَنَحَّى رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ فَقَالَ مَا شَأْنُكَ قَالَ إِنِّي رَأَيْتُهَا تَأْكُلُ شَيْئًا قَذِرْتُهُ فَحَلَفْتُ أَنْ لاَ آكُلَهُ . فَقَالَ أَبُو مُوسَى ادْنُ فَكُلْ فَإِنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَأْكُلُهُ . وَأَمَرَهُ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْ يَمِينِهِ .
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam] bahwa Abu Musa diberi ayam kemudian Seseorang menjauh. Kemudian Abu Musa berkata; ada apa engkau? Ia berkata; sesungguhnya saya telah melihat memakan sesuatu yang tidak saya sukai, kemudian saya bersumpah untuk tidak memakannya. Kemudian [Abu Musa] berkata; mendekatlah dan makanlah sesungguhnya saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakannya dan memerintahkannya. Dan Abu Musa memerintahkannya agar menebus sumpahnya
Derajat dalam sumber
- SahihAbu Ghuddah
- SahihAl-Albani
- Sahih - Agreed UponZubair Ali Zai