Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 4344

No. 4344Kitab 42, no. 82
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا بَكْرٌ، - هُوَ ابْنُ مُضَرَ - عَنِ ابْنِ الْهَادِ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عِيسَى بْنِ طَلْحَةَ، عَنْ عُمَيْرِ بْنِ سَلَمَةَ الضَّمْرِيِّ، قَالَ بَيْنَا نَحْنُ نَسِيرُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِبَعْضِ أَثَايَا الرَّوْحَاءِ وَهُمْ حُرُمٌ إِذَا حِمَارُ وَحْشٍ مَعْقُورٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ دَعُوهُ فَيُوشِكُ صَاحِبُهُ أَنْ يَأْتِيَهُ ‏"‏ ‏.‏ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ بَهْزٍ هُوَ الَّذِي عَقَرَ الْحِمَارَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ شَأْنَكُمْ هَذَا الْحِمَارُ ‏.‏ فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَبَا بَكْرٍ يُقَسِّمُهُ بَيْنَ النَّاسِ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bakr yaitu Ibnu Mudhar] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Isa bin Thalhah] dari ['Umair bin Salamah Adh Dhamri], ia berkata; ketika kami berjalan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa sebagian tempat di Atsaya (tempat diantara dua tanah haram), dan mereka sedang beihram. Tiba-tiba terdapat keledai liar yang tersembelih, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pemiliknya akan datang kepadanya." Kemudian datanglah seorang laki-laki dari Bahz, ia adalah orang yang menyembelih keledai tersebut, kemudian Ia berkata; wahai Rasulullah, ambillah keledai ini. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Abu Bakar untuk membaginya diantara manusia
Derajat dalam sumber
  • Sahih IsnaadAbu Ghuddah
  • Sahih IsnaadAl-Albani
  • Isnaad SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 42 · The Book of Hunting and Slaughtering

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.