Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 4019

No. 4019Kitab 37, no. 54
أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ يَعْقُوبَ، قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى، قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو أُمَامَةَ بْنُ سَهْلٍ، وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ، قَالاَ كُنَّا مَعَ عُثْمَانَ وَهُوَ مَحْصُورٌ - وَكُنَّا إِذَا دَخَلْنَا مَدْخَلاً نَسْمَعُ كَلاَمَ مَنْ بِالْبَلاَطِ - فَدَخَلَ عُثْمَانُ يَوْمًا ثُمَّ خَرَجَ فَقَالَ إِنَّهُمْ لَيَتَوَاعَدُونِي بِالْقَتْلِ ‏.‏ قُلْنَا يَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ ‏.‏ قَالَ فَلِمَ يَقْتُلُونِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏ "‏ لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ رَجُلٌ كَفَرَ بَعْدَ إِسْلاَمِهِ أَوْ زَنَى بَعْدَ إِحْصَانِهِ أَوْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ ‏"‏ ‏.‏ فَوَاللَّهِ مَا زَنَيْتُ فِي جَاهِلِيَّةٍ وَلاَ إِسْلاَمٍ وَلاَ تَمَنَّيْتُ أَنَّ لِي بِدِينِي بَدَلاً مُنْذُ هَدَانِي اللَّهُ وَلاَ قَتَلْتُ نَفْسًا فَلِمَ يَقْتُلُونَنِي
Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl] dan [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah], mereka berdua berkata; kami bersama [Utsman] dan ia dalam keadaan terkepung. Dan kami apabila memasuki suatu tempat masuk maka kami mendengar perkataan orang di ubin. Kemudian Utsman pada suatu hari masuk kemudian keluar, dan berkata; sesungguhnya mereka mengancamku untuk dibunuh. Kami katakan; Allah akan menolongmu dari mereka. Ia berkata; kenapa mereka akan membunuhku? Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan tiga perkara; yaitu: seseorang yang kafir setelah masuk Islam, atau berzina setelah menikah, atau membunuh jiwa."Demi Allah, saya tidak pernah bezina pada masa jahiliyah dan Islam, dan saya tidak berharap memiliki ganti bagi agamaku setelah Allah memberiku hidayah, dan tidak pernah membunuh jiwa. Maka kenapa mereka akan membunuhku?
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • Isnaad SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 37 · The Book of Fighting [The Prohibition of Bloodshed]

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.