Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 3722

No. 3722Kitab 34, no. 3
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ عَمْرٍو، عَنْ طَاوُسٍ، عَنْ حُجْرٍ الْمَدَرِيِّ، عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَضَى بِالْعُمْرَى لِلْوَارِثِ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid] dari [Sufyan] dari ['Amru] dari [Thawus] dari [Hujr Al Madariji] dari [Zaid bin Tsabit], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa 'Umra adalah untuk pewaris
Derajat dalam sumber
  • Sahih IsnaadAbu Ghuddah
  • Sahih IsnaadAl-Albani
  • HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 34 · The Book of 'Umra

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.