Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 3618

No. 3618Kitab 30, no. 8
أَخْبَرَنَا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الأَعْلَى، قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ وَهْبٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، قَالَ فَإِنَّ سَالِمًا أَخْبَرَنِي عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ مَا حَقُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَمُرُّ عَلَيْهِ ثَلاَثُ لَيَالٍ إِلاَّ وَعِنْدَهُ وَصِيَّتُهُ ‏"‏‏.‏ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ مَا مَرَّتْ عَلَىَّ مُنْذُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ذَلِكَ إِلاَّ وَعِنْدِي وَصِيَّتِي‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata; bahwa [Salim] mengabarkan kepadaku dari [Abdullah bin Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hak atas seorang muslim (untuk bermalam) lebih dari tiga malam kecuali wasiatnya telah tertulis di sisinya." Abdullah bin Umar berkata, "Semenjak aku mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, tidak pernah terlewatkan olehku untuk menulis wasiatku
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • Sahih MuslimZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 30 · The Book of Wills

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.