Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 3557

No. 3557Kitab 27, no. 171
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا إِسْمَاعِيلُ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ نَافِعٍ، قَالَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا سُئِلَ عَنِ الرَّجُلِ، طَلَّقَ امْرَأَتَهُ وَهِيَ حَائِضٌ فَيَقُولُ أَمَّا إِنْ طَلَّقَهَا وَاحِدَةً أَوِ اثْنَتَيْنِ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَمَرَهُ أَنْ يُرَاجِعَهَا ثُمَّ يُمْسِكَهَا حَتَّى تَحِيضَ حَيْضَةً أُخْرَى ثُمَّ تَطْهُرَ ثُمَّ يُطَلِّقَهَا قَبْلَ أَنْ يَمَسَّهَا وَأَمَّا إِنْ طَلَّقَهَا ثَلاَثًا فَقَدْ عَصَيْتَ اللَّهَ فِيمَا أَمَرَكَ بِهِ مِنْ طَلاَقِ امْرَأَتِكَ وَبَانَتْ مِنْكَ امْرَأَتُكَ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Nafi'] berkata, "Jika [Ibnu Umar] ditanya mengenai seorang laki-laki yang mencerai isterinya saat dalam kondisi haid, maka ia berkata, "Jika ia mencerainya dengan satu atau dua talak, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk kembali kepadanya, kemudian menahannya hingga mengalami haid satu kali kemudian suci kemudian ia menceraikannya sebelum menggaulinya. Sedangkan jika ia mencerainya dengan talak tiga maka sungguh engkau telah berbuat durhaka kepada Allah dalam menceraikan isterimu yang telah Allah perintahkan kepadamu, dan isterimu telah dicerai secara bain (talak tiga)
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • Sahih MuslimZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 27 · The Book of Divorce

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.