Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 3533

No. 3533Kitab 27, no. 145
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ، وَالْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ، قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ، - وَاللَّفْظُ لَهُ - قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ الْقَاسِمِ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ، عَنْ حُمَيْدِ بْنِ نَافِعٍ، عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أَبِي سَلَمَةَ، أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ بِهَذِهِ الأَحَادِيثِ الثَّلاَثَةِ، قَالَتْ زَيْنَبُ دَخَلْتُ عَلَى أُمِّ حَبِيبَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم حِينَ تُوُفِّيَ أَبُوهَا أَبُو سُفْيَانَ بْنُ حَرْبٍ فَدَعَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ بِطِيبٍ فَدَهَنَتْ مِنْهُ جَارِيَةً ثُمَّ مَسَّتْ بِعَارِضَيْهَا ثُمَّ قَالَتْ وَاللَّهِ مَا لِي بِالطِّيبِ مِنْ حَاجَةٍ غَيْرَ أَنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ لاَ يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ تَحِدُّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ إِلاَّ عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا ‏"‏ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan aku mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits, ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Abu Salamah], bahwa ia mengabarkan kepadanya tiga hadits." Zainab berkata, "Aku menemui [Ummu Habibah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika ayahnya, Abu Sufyan bin Harb, meninggal. Kemudian Ummu Habibah meminta minyak wangi dan memberi seorang sahaya wanita sebagian darinya kemudian ia mengusap kedua pipinya kemudian berkata, "Demi Allah, aku tidak butuh kepada minyak wangi, hanya saja aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung terhadap mayit di atas tiga malam, kecuali terhadap suaminya hingga empat bulan sepuluh hari
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 27 · The Book of Divorce

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.