Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 3515

No. 3515Kitab 27, no. 127
أَخْبَرَنَا حُسَيْنُ بْنُ مَنْصُورٍ، قَالَ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ يَسَارٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، قَالَ كُنْتُ أَنَا وَابْنُ، عَبَّاسٍ وَأَبُو هُرَيْرَةَ فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ إِذَا وَضَعَتِ الْمَرْأَةُ بَعْدَ وَفَاةِ زَوْجِهَا فَإِنَّ عِدَّتَهَا آخِرُ الأَجَلَيْنِ ‏.‏ فَقَالَ أَبُو سَلَمَةَ فَبَعَثْنَا كُرَيْبًا إِلَى أُمِّ سَلَمَةَ يَسْأَلُهَا عَنْ ذَلِكَ فَجَاءَنَا مِنْ عِنْدِهَا أَنَّ سُبَيْعَةَ تُوُفِّيَ عَنْهَا زَوْجُهَا فَوَضَعَتْ بَعْدَ وَفَاةِ زَوْجِهَا بِأَيَّامٍ فَأَمَرَهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ تَتَزَوَّجَ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Husain bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aud] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Salamah bin Abdurrahman] berkata, "Aku bersama Ibnu Abbas dan Abu Hurairah. Kemudian Ibnu Abbas berkata, "Apabila seorang wanita melahirkan setelah suaminya meninggal, maka sesungguhnya 'iddahnya adalah akhir dari dua masa 'iddah." Kemudian Abu Salamah berkata, "Kemudian kami mengirim [Kuraib] kepada [Ummu Salamah] untuk menanyakan hal tersebut, kemudian ia datang lagi kepada kami mengabarkan bahwa Subai'ah telah ditinggal mati suaminya dan melahirkan beberapa hari setelah suaminya meninggal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan kepadanya agar menikah lagi
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 27 · The Book of Divorce

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.