Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 3416

No. 3416Kitab 27, no. 28
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ مَنْصُورٍ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ أَبِي قَيْسٍ، عَنْ هُزَيْلٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الْوَاشِمَةَ وَالْمُوتَشِمَةَ وَالْوَاصِلَةَ وَالْمَوْصُولَةَ وَآكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَالْمُحَلِّلَ وَالْمُحَلَّلَ لَهُ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Sufyan] dari [Abu Qais] dari [Huzail] dari [Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat wanita yang mentato dan yang ditato, wanita yang menyambung rambutnya dan yang disambung rambutnya, orang yang memakan riba, wakilnya, dan orang yang menikahi isteri orang yang telah dicerai tiga talak agar menjadi halal bagi orang yang mencerai dan orang yang mencerai isterinya tiga talak dan menyewa orang lain agar menikahinya kemudian menceraikannya
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 27 · The Book of Divorce

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.