Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 3163

No. 3163Kitab 25, no. 79
أَخْبَرَنَا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الأَعْلَى، قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ شُرَيْحٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ ثَعْلَبَةَ الْحَضْرَمِيِّ، أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ حُجَيْرَةَ، يُخْبِرُ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ خَمْسٌ مَنْ قُبِضَ فِي شَىْءٍ مِنْهُنَّ فَهُوَ شَهِيدٌ الْمَقْتُولُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ شَهِيدٌ وَالْغَرِقُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ شَهِيدٌ وَالْمَطْعُونُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ شَهِيدٌ وَالنُّفَسَاءُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ شَهِيدٌ ‏"‏ ‏.‏
Telah mengkhabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdur Rahman bin Syuraih] dari [Abdullah bin Tsa'labah Al Hadhrami] bahwa ia telah mendengar [Ibnu Hujairah] mengabarkan kepadanya dari ['Uqbah bin Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima hal yang jika seseorang mati pada sebagian darinya maka ia syahid, yaitu orang yang terbunuh dijalan Allah adalah orang yang syahid, orang yang tenggelam dijalan Allah adalah orang yang syahid, orang yang sakit perut dijalan Allah adalah orang yang syahid, orang yang terkena terkena sakit pes dijalan Allah adalah orang yang syahid, dan orang yang mati ketika melahirkan di jalan Allah adalah orang yang syahid
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 25 · The Book of Jihad

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.