Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 2938

No. 2938Kitab 24, no. 321
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ، قَالَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ، عَنْ حَنْظَلَةَ، قَالَ رَأَيْتُ طَاوُسًا يَمُرُّ بِالرُّكْنِ فَإِنْ وَجَدَ عَلَيْهِ زِحَامًا مَرَّ وَلَمْ يُزَاحِمْ وَإِنْ رَآهُ خَالِيًا قَبَّلَهُ ثَلاَثًا ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ فَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَأَيْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ فَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ إِنَّكَ حَجَرٌ لاَ تَنْفَعُ وَلاَ تَضُرُّ وَلَوْلاَ أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ ثُمَّ قَالَ عُمَرُ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Usman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Hanzhalah], ia berkata; saya pernah melihat [Thawus] melewati rukun, apabila ia mendapati keramaian maka ia lewat dan tidak ikut berdesak-desakan, dan apabila ia melihatnya sunyi maka ia menciumnya tiga kali, kemudian berkata; saya melihat Ibnu Abbas melakukan seperti itu, dan [Ibnu Abbas] berkata; saya melihat [Umar bin Al Khaththab] melakukan seperti itu kemudian berkata; sesungguhnya engkau hanyalah batu yang tidak dapat memberikan manfaat dan kerugian, seandainya saya tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menciummu niscaya saya tidak akan menciummu. Kemudian Umar berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hal tersebut
Derajat dalam sumber
  • Daif IsnaadAbu Ghuddah
  • Daif IsnaadAl-Albani
  • Isnaad SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 24 · The Book of Hajj

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.