Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 2887

No. 2887Kitab 24, no. 270
أَخْبَرَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ خَالِدٍ الرَّقِّيُّ الْقَطَّانُ، قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ، قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبَانُ بْنُ صَالِحٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَنَّ عُرْوَةَ، أَخْبَرَهُ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ خَمْسٌ مِنَ الدَّوَابِّ كُلُّهُنَّ فَاسِقٌ يُقْتَلْنَ فِي الْحِلِّ وَالْحَرَمِ الْكَلْبُ الْعَقُورُ وَالْغُرَابُ وَالْحِدَأَةُ وَالْعَقْرَبُ وَالْفَأْرَةُ ‏"‏ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Rahman bin Khalid Ar Raqqi Al Qaththan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], berkata [Ibnu Juraij]; telah mengabarkan kepadaku [Aban bin Shaleh] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Urwah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Aisyah] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima binatang melata, semuanya boleh dibunuh di luar tanah haram dan di dalam tanah haram, yaitu Anjing buas, Burung Gagak, Burung Rajawali, Kalajengking, serta Tikus
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • Sahih - Agreed UponZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 24 · The Book of Hajj

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.