Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 2876

No. 2876Kitab 24, no. 259
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي شُرَيْحٍ، أَنَّهُ قَالَ لِعَمْرِو بْنِ سَعِيدٍ وَهُوَ يَبْعَثُ الْبُعُوثَ إِلَى مَكَّةَ ائْذَنْ لِي أَيُّهَا الأَمِيرُ أُحَدِّثْكَ قَوْلاً قَامَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الْغَدَ مِنْ يَوْمِ الْفَتْحِ سَمِعَتْهُ أُذُنَاىَ وَوَعَاهُ قَلْبِي وَأَبْصَرَتْهُ عَيْنَاىَ حِينَ تَكَلَّمَ بِهِ حَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ ‏ "‏ إِنَّ مَكَّةَ حَرَّمَهَا اللَّهُ وَلَمْ يُحَرِّمْهَا النَّاسُ وَلاَ يَحِلُّ لاِمْرِئٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَنْ يَسْفِكَ بِهَا دَمًا وَلاَ يَعْضِدَ بِهَا شَجَرًا فَإِنْ تَرَخَّصَ أَحَدٌ لِقِتَالِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِيهَا فَقُولُوا لَهُ إِنَّ اللَّهَ أَذِنَ لِرَسُولِهِ وَلَمْ يَأْذَنْ لَكُمْ وَإِنَّمَا أَذِنَ لِي فِيهَا سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ وَقَدْ عَادَتْ حُرْمَتُهَا الْيَوْمَ كَحُرْمَتِهَا بِالأَمْسِ وَلْيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ ‏"‏ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abi Sa'id] dari [Abu Syuraih] bahwa ia berkata kepada 'Amr bin Sa'id, ia mengirim beberapa utusan ke Mekkah; izinkan saya wahai panglima untuk bercerita kepadamu suatu perkataan yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehari setelah hari penaklukan Mekkah yang telah didengar kedua telingaku, difahami oleh hatiku, dan dilihat oleh kedua mataku, di saat mengatakannya beliau memuji Allah, kemudian bersabda: "Sesungguhnya Mekkah telah Allah haramkan dan tidak diharamkan oleh manusia, dan tidak halal bagi seorangpun yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menumpahkan darah padanya, dan memotong pohon, apabila ada seseorang yang beralasan dengan peperangan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya maka katakan kepadanya; sesungguhnya Allah telah mengizinkan bagi rasul-Nya dan tidak mengizinkan bagi kalian. Sesungguhnya Allah telah mengizinkan bagiku sesaat pada waktu siang, dan sekarang keharamannya telah kembali seperti keharamannya pada hari kemarin. Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • Sahih - Agreed UponZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 24 · The Book of Hajj

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.