Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 2630

No. 2630Kitab 24, no. 12
أَخْبَرَنَا أَبُو دَاوُدَ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَتَّابٍ، قَالَ حَدَّثَنَا عَزْرَةُ بْنُ ثَابِتٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، قَالَ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ ‏"‏ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Attab], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Azrah bin Tsabit] dari ['Amr bin Dinar], ia berkata; [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ikutsertakanlah antara haji dan umrah karena keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana kiir (alat peniup api) menghilangkan kotoran besi
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • Isnaad SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 24 · The Book of Hajj

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.