No. 2610Kitab 23, no. 176
أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ قُلْتُ لأَبِي إِيَاسٍ مُعَاوِيَةَ بْنِ قُرَّةَ أَسَمِعْتَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " ابْنُ أُخْتِ الْقَوْمِ مِنْ أَنْفُسِهِمْ " . قَالَ نَعَمْ .
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah? bercerita kepada kami [Waki'], ia berkata; telah bercerita kepada kami [Syu'bah], ia berkata; saya pernah mengatakan kepada [Abu Iyas Mu'awiyah bin Qurrah], apakah engkau pernah mendengar [Anas bin bin Malik] mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak laki-laki saudara perempuan suatu kaum termasuk bagian dari mereka?" Ia berkata; ya
Derajat dalam sumber
- SahihAbu Ghuddah
- SahihAl-Albani
- Isnaad SahihZubair Ali Zai