No. 2600Kitab 23, no. 166
أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلاَنَ، قَالَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ، عَنْ زَيْدِ بْنِ عُقْبَةَ، عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " الْمَسْأَلَةُ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلاَّ أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لاَ بُدَّ مِنْهُ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Malik] dari [Zaid bin 'Uqbah] dari [Samurah bin Jundab], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Meminta-minta adalah pekerjaan yang berakibat seseorang mencakar wajahnya (di hari kiamat), kecuali seorang laki-laki yang meminta kepada penguasa atau perkara yang harus ia dapatkan
Derajat dalam sumber
- SahihAbu Ghuddah
- SahihAl-Albani
- HasanZubair Ali Zai