Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 2598

No. 2598Kitab 23, no. 164
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ، وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، قَالاَ حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ، حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَدِيِّ بْنِ الْخِيَارِ، ‏.‏ أَنَّ رَجُلَيْنِ، حَدَّثَاهُ أَنَّهُمَا، أَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَسْأَلاَنِهِ مِنَ الصَّدَقَةِ فَقَلَّبَ فِيهِمَا الْبَصَرَ - وَقَالَ مُحَمَّدٌ بَصَرَهُ - فَرَآهُمَا جَلْدَيْنِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ إِنْ شِئْتُمَا وَلاَ حَظَّ فِيهَا لِغَنِيٍّ وَلاَ لِقَوِيٍّ مُكْتَسِبٍ ‏"‏ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam bin 'Urwah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Adi bin Al Khiyar], [dua orang laki-laki] menceritakan kepadanya, mereka berdua datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta beliau sebagian dari sedekah, maka beliau membolak-balikkan pandangan kepada mereka berdua. Muhammad berkata dengan redaksi; pandangan beliau. Beliau lihat mereka berdua adalah orang yang kuat, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian berdua mau (saya akan memberikannya), namun ingat, sebenarnya tidak ada bagian bagi orang yang kaya dalam sedekah tersebut dan juga tidak bagi orang yang kuat dan bisa berusaha
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • Isnaad SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 23 · The Book of Zakah

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.