Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 2591

No. 2591Kitab 23, no. 157
أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى، - وَهُوَ ابْنُ حَمْزَةَ - قَالَ حَدَّثَنِي الأَوْزَاعِيُّ، عَنْ هَارُونَ بْنِ رِئَابٍ، أَنَّهُ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي بَكْرٍ، عَنْ قَبِيصَةَ بْنِ مُخَارِقٍ، قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏ "‏ لاَ تَصْلُحُ الْمَسْأَلَةُ إِلاَّ لِثَلاَثَةٍ رَجُلٍ أَصَابَتْ مَالَهُ جَائِحَةٌ فَيَسْأَلُ حَتَّى يُصِيبَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ ثُمَّ يُمْسِكَ وَرَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَيَسْأَلُ حَتَّى يُؤَدِّيَ إِلَيْهِمْ حَمَالَتَهُمْ ثُمَّ يُمْسِكَ عَنِ الْمَسْأَلَةِ وَرَجُلٍ يَحْلِفُ ثَلاَثَةُ نَفَرٍ مِنْ قَوْمِهِ مِنْ ذَوِي الْحِجَا بِاللَّهِ لَقَدْ حَلَّتِ الْمَسْأَلَةُ لِفُلاَنٍ فَيَسْأَلُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ مَعِيشَةٍ ثُمَّ يُمْسِكَ عَنِ الْمَسْأَلَةِ فَمَا سِوَى ذَلِكَ سُحْتٌ ‏"‏ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu ibnu Hamzah, ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Auza'i] dari [Harun bin Riab] bahwa ia telah menceritakan kepadanya dari [Abu Bakr] dari [Qubaishah bin Mukhari], ia berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak baik meminta-minta kecuali bagi tiga orang, seorang laki-laki yang hartanya tertimpa bencana sehingga ia meminta-minta untuk penopang hidupnya kemudian ia menahan diri dari meminta-minta, dan seorang laki-laki yang membawa barang bawaan (milik orang lain) kemudian ia meminta, hingga ia dapat menyampaikan kepada mereka barang bawaan mereka kemudian menahan diri dari meminta-minta, dan seorang laki-laki yang menyumpah tiga orang adil diantara kaumnya yang mempunyai kebutuhan mendesak, ia berkata "Dengan nama Allah sungguh telah boleh bagi Si Fulan untuk meminta-minta", kemudian ia meminta hingga mendapatkan penopang kehidupannya kemudian ia menahan diri dari meminta-minta. Selain hal tersebut adalah perkara yang haram
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 23 · The Book of Zakah

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.