Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 2476

No. 2476Kitab 23, no. 42
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ الطُّوسِيُّ، قَالَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ، حَدَّثَنَا ابْنُ إِسْحَاقَ، قَالَ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ، وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي صَعْصَعَةَ، - وَكَانَا ثِقَةً - عَنْ يَحْيَى بْنِ عُمَارَةَ بْنِ أَبِي حَسَنٍ، وَعَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ، - وَكَانَا ثِقَةً - عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏ "‏ لَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسِ أَوَاقٍ مِنَ الْوَرِقِ صَدَقَةٌ وَلَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسٍ مِنَ الإِبِلِ صَدَقَةٌ وَلَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسَةِ أَوْسُقٍ صَدَقَةٌ ‏"‏ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur Ath-Thusi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dia berkata; [Bapakku] telah menceritakan kepada kami, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ishaq] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Yahya bin Hibban] dan [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah] -dan mereka berdua adalah tsiqah- dari [Yahya bin 'Umarah bin Abu Hasan] dan ['Abbad bin Tamim] -dan mereka berdua adalah tsiqah- dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah dan tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor dan tidak ada zakat pada (biji-bijian) yang kurang dari lima wasaq
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 23 · The Book of Zakah

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.