Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 2419

No. 2419Kitab 22, no. 330
أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعِيدٍ الْجَوْهَرِيُّ، قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ، عَنِ الْحَسَنِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنْ هُنَيْدَةَ الْخُزَاعِيِّ، عَنْ أُمِّهِ، عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِصِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ أَوَّلِ خَمِيسٍ وَالاِثْنَيْنِ وَالاِثْنَيْنِ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Sa'id Al Jauhari] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Al Hasan bin 'Abdullah] dari [Hunaidah Al Khuza'i] dari [ibunya] dari [Ummu Salamah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh berpuasa tiga hari yaitu Kamis pertama kemudian hari Senin dan hari Senin berikutnya
Derajat dalam sumber
  • ShadhAbu Ghuddah
  • ShadhAl-Albani
  • SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 22 · The Book of Fasting

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.