Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 2318

No. 2318Kitab 22, no. 229
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا عَلِيٌّ، - يَعْنِي ابْنَ مُسْهَرٍ - عَنْ سَعِيدٍ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ مُعَاذَةَ الْعَدَوِيَّةِ، أَنَّ امْرَأَةً، سَأَلَتْ عَائِشَةَ أَتَقْضِي الْحَائِضُ الصَّلاَةَ إِذَا طَهُرَتْ قَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ كُنَّا نَحِيضُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ثُمَّ نَطْهُرُ فَيَأْمُرُنَا بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ يَأْمُرُنَا بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Mu'adzah Al 'Adawiyyah] bahwasanya seorang wanita bertanya kepada ['Aisyah], "Apakah seorang wanita yang haidl boleh mengqadla shalat jika telah suci?" Aisyah berkata; "Apakah kamu berpaham Haruriyah (golongan Khawarij)? Kami pernah mengalami haidl pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah suci, beliau menyuruh kami untuk mengganti puasa dan tidak menyuruh kami untuk mengqadla shalat
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 22 · The Book of Fasting

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.