Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 2076

No. 2076Kitab 21, no. 259
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ آدَمَ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم وَقَفَ عَلَى قَلِيبِ بَدْرٍ فَقَالَ ‏"‏ هَلْ وَجَدْتُمْ مَا وَعَدَ رَبُّكُمْ حَقًّا - قَالَ - إِنَّهُمْ لَيَسْمَعُونَ الآنَ مَا أَقُولُ لَهُمْ ‏"‏ ‏.‏ فَذُكِرَ ذَلِكَ لِعَائِشَةَ فَقَالَتْ وَهَلَ ابْنُ عُمَرَ إِنَّمَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ إِنَّهُمُ الآنَ يَعْلَمُونَ أَنَّ الَّذِي كُنْتُ أَقُولُ لَهُمْ هُوَ الْحَقُّ ‏"‏ ‏.‏ ثُمَّ قَرَأَتْ قَوْلَهُ ‏{‏ إِنَّكَ لاَ تُسْمِعُ الْمَوْتَى ‏}‏ حَتَّى قَرَأَتِ الآيَةَ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atas sumur Badar, lalu bersabda: "Apakah kalian telah mendapatkan kebenaran dari apa yang dijanjikan Rabb kalian?" beliau bersabda lagi: " mereka sekarang benar-benar mendengar apa yang kukatakan kepada mereka." Lalu hal itu dilaporkan kepada [Aisyah], maka ia berkata, "Ibnu Umar salah atau lupa, hanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ' Mereka sekarang mengetahui bahwa apa yang kukatakan kepada mereka adalah kebenaran.' Kemudian ia membaca firman Allah -Ta'ala-, 'kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar…'." (Qs. An-Naml 27: 80). Hingga ia membaca satu ayat tersebut
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • Sahih - Agreed UponZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 21 · The Book of Funerals

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.