Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 1388

No. 1388Kitab 14, no. 25
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ سُمَىٍّ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الإِمَامُ حَضَرَتِ الْمَلاَئِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ ‏"‏ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Sumayya] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Barangsiapa mandi pada hari Jum'at sebagaimana mandi janabat, kemudian berangkat (ke masjid), ia laksana berkurban dengan seekor unta, barangsiapa yang berangkat di urutan kedua, ia seperti orang yang berkurban dengan seekor sapi. Lalu orang yang datang pada urutan ketiga, seperti orang yang berkurban dengan seekor kambing, orang yang datang pada urutan keempat seperti orang yang berkurban dengan seekor ayam, dan yang datang urutan kelima seperti orang yang berkurban dengan sebutir telur. Jika imam keluar (berkhutbah) maka para malaikat datang untuk mendengarkan khutbah
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • Sahih - Agreed UponZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 14 · The Book of Jumu'ah (Friday Prayer)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.