Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 1386

No. 1386Kitab 14, no. 23
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ، عَنْ سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ كَانَ عَلَى كُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ مَلاَئِكَةٌ يَكْتُبُونَ النَّاسَ عَلَى مَنَازِلِهِمُ الأَوَّلَ فَالأَوَّلَ فَإِذَا خَرَجَ الإِمَامُ طُوِيَتِ الصُّحُفُ وَاسْتَمَعُوا الْخُطْبَةَ فَالْمُهَجِّرُ إِلَى الصَّلاَةِ كَالْمُهْدِي بَدَنَةً ثُمَّ الَّذِي يَلِيهِ كَالْمُهْدِي بَقَرَةً ثُمَّ الَّذِي يَلِيهِ كَالْمُهْدِي كَبْشًا ‏"‏ ‏.‏ حَتَّى ذَكَرَ الدَّجَاجَةَ وَالْبَيْضَةَ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] -sampai kepada Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam- "Pada hari Jum'at tiap-tiap pintu masjid ada malaikatnya yang mencatat orang-orang sesuai posisi mereka, yang pertama kemudian selanjutnya. Bila imam keluar (dari rumah lalu masuk masjid) maka malaikat menutup lembaran-lembarannya. Lalu mereka mendengarkan khutbah, maka orang yang bersegera ke masjid seperti orang yang berkurban dengan seekor unta, kemudian yang datang selanjutnya seperti orang yang berkurban dengan seekor sapi, lalu yang datang setelahnya seperti orang yang berkurban dengan seekor kambing.. hingga beliau menyebutkan ayam dan telur
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • Sahih MuslimZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 14 · The Book of Jumu'ah (Friday Prayer)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.