Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 1371

No. 1371Kitab 14, no. 7
أَخْبَرَنِي مَحْمُودُ بْنُ غَيْلاَنَ، قَالَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، قَالَ حَدَّثَنِي الْمُفَضَّلُ بْنُ فَضَالَةَ، عَنْ عَيَّاشِ بْنِ عَبَّاسٍ، عَنْ بُكَيْرِ بْنِ الأَشَجِّ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنْ حَفْصَةَ، زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ رَوَاحُ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ ‏"‏ ‏.‏
Telah mengabarkan kepadaku [Mahmud bin Ghailan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Mufadhdhal bin Fadhalah] dari ['Ayyasy bin 'Abbas] dari [Bukair bin Al Asyaj] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari [Hafshah] -istri Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam- bahwa Nabi Shallallahu 'Alahi Wa Sallam bersabda: "Mendatangi shalat Jum'at hukumnya wajib bagi setiap (muslim) yang sudah baligh (dewasa)
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 14 · The Book of Jumu'ah (Friday Prayer)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.