Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 1068

No. 1068Kitab 12, no. 40
أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ هِشَامٍ أَبُو أُمَيَّةَ الْحَرَّانِيُّ، قَالَ حَدَّثَنَا مَخْلَدٌ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ، عَنْ عَطِيَّةَ بْنِ قَيْسٍ، عَنْ قَزَعَةَ بْنِ يَحْيَى، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَقُولُ حِينَ يَقُولُ ‏ "‏ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَىْءٍ بَعْدُ أَهْلَ الثَّنَاءِ وَالْمَجْدِ خَيْرُ مَا قَالَ الْعَبْدُ وَكُلُّنَا لَكَ عَبْدٌ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ ‏"‏ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Hisyam Abu Umayyah Al Harrani] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad] dari [Sa'id bin 'Abdul 'Aziz] dari ['Athiyyah bin Qais] dari [Qaza'ah bin Yahya] dari [Abu Sa'id] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam setelah mengucapkan, "Sami'allahu liman hamidah" maka beliau Shallallahu'alaihi wasallam mengucapkan-doa yang artinya-: ' Ya Allah, segala pujian bagi-Mu sepenuh langit dan sepenuh bumi, juga sepenuh apa yang Engkau kehendaki dari sesuatu setelah itu, Yang berhak menerima pujian dan keluhuran.- Itulah sebaik-baik yang diucapkan oleh seorang hamba- dan kami semua adalah hamba-Mu. Tiada yang bisa menghalangi apa yang Engkau berikan dan tidak memberi manfaat harta kekayaan dari-Mu kepada pemiliknya
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • Sahih MuslimZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 12 · The Book of The At-Tatbiq (Clasping One's Hands Together)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.