Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 832

No. 832Kitab 10, no. 56
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، عَنْ مَالِكٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَكِبَ فَرَسًا فَصُرِعَ عَنْهُ فَجُحِشَ شِقُّهُ الأَيْمَنُ فَصَلَّى صَلاَةً مِنَ الصَّلَوَاتِ وَهُوَ قَاعِدٌ فَصَلَّيْنَا وَرَاءَهُ قُعُودًا فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ ‏ "‏ إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ ‏"‏ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah naik kuda dan beliau terjatuh dari kudanya, maka bagian kanan badannya terluka. Kemudian beliau shalat sambil duduk. dan kami juga shalat di belakangnya sambil duduk. Setelah selesai shalat, Beliau Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Tidaklah seorang imam itu dijadikan melainkan untuk diikuti. Jika dia shalat dengan berdiri maka shalatlah kalian dengan berdiri, dan jika ia rukuk, maka rukuklah kalian, dan jika ia mengucapkan 'Sami'allahuliman hamidah (Allah Maha Mendengar siapa yang memujinya) maka ucapkan, 'Rabbana lakal hamdu (Ya Allah, untuk-Mu segala pujian) dan bila ia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian dengan duduk
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • Sahih - Agreed UponZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 10 · The Book of Leading the Prayer (Al-Imamah)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.