No. 2022Kitab 7, no. 72Penomoran Arab 875.05
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ، - وَهُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ - حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَمْرٍو، قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم خَطَبَ فَقَالَ " إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَقَدْ خَرَجَ الإِمَامُ فَلْيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ " .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru] ia berkata, saya mendengar [Jabir bin Abdulah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah seraya bersabda: "Jika salah seorang dari kalian datang untuk mengerjakan shalat Jum'at, sementara imam telah keluar (naik mimbar), hendaklah ia shalat dua raka'at
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.