Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 1960

No. 1960Kitab 7, no. 10Penomoran Arab 846.02
وَحَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ سَوَّادٍ الْعَامِرِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ، الْحَارِثِ أَنَّ سَعِيدَ بْنَ أَبِي هِلاَلٍ، وَبُكَيْرَ بْنَ الأَشَجِّ، حَدَّثَاهُ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ، عَنْ عَمْرِو، بْنِ سُلَيْمٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ غُسْلُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ وَسِوَاكٌ وَيَمَسُّ مِنَ الطِّيبِ مَا قَدَرَ عَلَيْهِ ‏"‏ ‏.‏ إِلاَّ أَنَّ بُكَيْرًا لَمْ يَذْكُرْ عَبْدَ الرَّحْمَنِ وَقَالَ فِي الطِّيبِ وَلَوْ مِنْ طِيبِ الْمَرْأَةِ ‏.‏
Dan telah menceritakan kepada kami [Amru bin Sawwad Al Amiri] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Harits] bahwa [Sa'id bin Abu Hilal] dan [Bukair bin Al Asyaj] keduanya telah menceritakan kepadanya dari [Abu Bakr bin Al Munkadir] dari [Amru bin Sulaim] dari [Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandi pada hari jum'at adalah wajib bagi setiap muslim yang muhtalim (telah dewasa). Begitu pula menggosok gigi, memakai wewangian sekedar yang dapat ia lakukan." Kemudian Bukair tidak menyebutkan Abdurrahman. Dan ia berkata, berkenaan dengan wewangian; "Meskipun dengan wewangian wanita

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 7 · The Book of Prayer - Friday

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.