Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 1318

No. 1318Kitab 5, no. 156Penomoran Arab 583.03
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ، أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ، أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، ح قَالَ وَحَدَّثَنِي إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ، - وَاللَّفْظُ لَهُ - قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ، أَنَّ أَبَا مَعْبَدٍ، مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ‏.‏ وَأَنَّهُ قَالَ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibn Juraij] katanya; (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] dan lafadz darinya, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibn Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Dinar], bahwa [Abu Ma'bad] mantan budak Ibn Abbas mengabarinya, bahwa [Ibn Abbas] pernah mengabarinya; "Bahwa mengeraskan suara dzikr sehabis shalat wajib, pernah terjadi di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." kata Abu Ma'bad; Ibn Abbas mengatakan; "Akulah yang paling tahu tentang hal itu, ketika mereka telah selesai (mengerjakan shalat), sebab aku pernah mendengarnya

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 5 · The Book of Mosques and Places of Prayer

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.