Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 6936

No. 6936Kitab 48, no. 127Penomoran Arab 2735.03
حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ، أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي مُعَاوِيَةُ، - وَهُوَ ابْنُ صَالِحٍ - عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلاَنِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَالَ ‏"‏ لاَ يَزَالُ يُسْتَجَابُ لِلْعَبْدِ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ مَا لَمْ يَسْتَعْجِلْ ‏"‏ ‏.‏ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الاِسْتِعْجَالُ قَالَ ‏"‏ يَقُولُ قَدْ دَعَوْتُ وَقَدْ دَعَوْتُ فَلَمْ أَرَ يَسْتَجِيبُ لِي فَيَسْتَحْسِرُ عِنْدَ ذَلِكَ وَيَدَعُ الدُّعَاءَ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Rabi'ah bin Yazid] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Doa seseorang senantiasa akan dikabulkan selama ia tidak berdoa untuk perbuatan dosa ataupun untuk memutuskan tali silaturahim dan tidak tergesa-gesa." Seorang sahabat bertanya; 'Ya Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan tergesa-gesa? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Yang dimaksud dengan tergesa-gesa adalah apabila orang yang berdoa itu mengatakan; 'Aku telah berdoa dan terus berdoa tetapi belum juga dikabulkan'. Setelah itu, ia merasa putus asa dan tidak pernah berdoa lagi

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 48 · The Book Pertaining to the Remembrance of Allah, Supplication, Repentance and Seeking Forgiveness

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.