Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 6760

No. 6760Kitab 46, no. 38Penomoran Arab 2658.06
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالاَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، ح وَحَدَّثَنَا ابْنُ، نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي كِلاَهُمَا، عَنِ الأَعْمَشِ، بِهَذَا الإِسْنَادِ ‏.‏ فِي حَدِيثِ ابْنِ نُمَيْرٍ ‏"‏ مَا مِنْ مَوْلُودٍ يُولَدُ إِلاَّ وَهُوَ عَلَى الْمِلَّةِ ‏"‏ ‏.‏ وَفِي رِوَايَةِ أَبِي بَكْرٍ عَنْ أَبِي مُعَاوِيَةَ ‏"‏ إِلاَّ عَلَى هَذِهِ الْمِلَّةِ حَتَّى يُبَيِّنَ عَنْهُ لِسَانُهُ ‏"‏ ‏.‏ وَفِي رِوَايَةِ أَبِي كُرَيْبٍ عَنْ أَبِي مُعَاوِيَةَ ‏"‏ لَيْسَ مِنْ مَوْلُودٍ يُولَدُ إِلاَّ عَلَى هَذِهِ الْفِطْرَةِ حَتَّى يُعَبِّرَ عَنْهُ لِسَانُهُ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata; ini adalah apa yang telah diceritakan oleh [Abu Hurairah] kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -lalu dia menyebutkan beberapa Hadits di antaranya; - Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang bayi yang dilahirkan melainkan dalam keadaan fitrah ini, maka bapaknyalah yang menjadikannya Yahudi, atau Nasrani, sebagaimana mereka mendapatkan unta yang lahir, akankah mereka mendapatkan padanya cacat, sehingga kalianlah yang membuatnya cacat?" para sahabat bertanya; "Bagaimana pendapat anda dengan seorang anak kecil yang meninggal?" Beliau menjawab: "Allah lebih tahu dengan apa yang mereka kerjakan

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 46 · The Book of Destiny

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.