Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 5914

No. 5914Kitab 42, no. 18Penomoran Arab 2263.08
وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ، حَدَّثَنَا عَلِيٌّ، - يَعْنِي ابْنَ الْمُبَارَكِ - ح وَحَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْمُنْذِرِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ، حَدَّثَنَا حَرْبٌ، - يَعْنِي ابْنَ شَدَّادٍ - كِلاَهُمَا عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، بِهَذَا الإِسْنَادِ ‏.‏
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Yahya bin Abu Katsir] dia berkata; Aku mendengar [Bapakku] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Mimpinya seorang lelaki shalih adalah bagian dari empat puluh enam kenabian." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami ['Ali] yaitu Ibnu Al Mubarak; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Mundzir]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdush Shamad]; Telah menceritakan kepada kami [Harb] yaitu Ibnu Syaddad keduanya dari [Yahya bin Abu Katsir] melalui jalur ini; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serupa dengan Hadits 'Abdullah bin Abu Katsir dari Bapaknya

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 42 · The Book of Dreams

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.