Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 5577

No. 5577Kitab 37, no. 185Penomoran Arab 2126
وَحَدَّثَنِي الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْحُلْوَانِيُّ، وَمُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ، قَالاَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ، أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ، يَقُولُ زَجَرَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَنْ تَصِلَ الْمَرْأَةُ بِرَأْسِهَا شَيْئًا ‏.‏
Dan telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin 'Ali Al Hulwani] dan [Muhammad bin Rafi'] ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang keras menyambung rambut kepala wanita dengan sesuatu yang lain

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 37 · The Book of Clothes and Adornment

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.