Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 5372

No. 5372Kitab 36, no. 246Penomoran Arab 2060.01
حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، وَعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ، قَالُوا أَخْبَرَنَا يَحْيَى، - وَهُوَ الْقَطَّانُ - عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، أَخْبَرَنِي نَافِعٌ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ الْكَافِرُ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ وَالْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِي مِعًى وَاحِدٍ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ubaidullah bin Sa'id] mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yahya] yaitu Al Qaththan dari [Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallah 'Alaihi Wa Sallam beliau bersabda: "Orang-orang kafir makan dengan tujuh usus (perut), dan orang mukmin makan dengan satu usus (perut)." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair], Telah menceritakan kepada kami [Bapakku], demikian juga di riwayatkan dari jalur lain, Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah], Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain, dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Abad bin Humaid], dari [Abdur Razak] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] keduanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 36 · The Book of Drinks

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.