No. 5245Kitab 36, no. 119Penomoran Arab 2011.02
وَحَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي سُفْيَانَ، وَأَبِي، صَالِحٍ عَنْ جَابِرٍ، قَالَ جَاءَ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ أَبُو حُمَيْدٍ بِقَدَحٍ مِنْ لَبَنٍ مِنَ النَّقِيعِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " أَلاَّ خَمَّرْتَهُ وَلَوْ تَعْرُضُ عَلَيْهِ عُودًا " .
Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dan [Abu Shalih] dari [Jabir] ia berkata; seorang laki-laki yang biasa disebut Abu Humaid datang dengan membawa cangkir yang berisi susu yang sudah didinginkan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah engkau menutupinya? Walaupun hanya dengan sepotong kayu?
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.