Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 5223

No. 5223Kitab 36, no. 97Penomoran Arab 2003.06
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ، حَدَّثَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ ‏ "‏ مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِي الدُّنْيَا فَلَمْ يَتُبْ مِنْهَا حُرِمَهَا فِي الآخِرَةِ فَلَمْ يُسْقَهَا ‏"‏ ‏.‏ قِيلَ لِمَالِكٍ رَفَعَهُ قَالَ نَعَمْ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Barangsiapa meminum khamer di dunia dan tidak bertaubat, maka diharamkan baginya di akhirat kelak dan tidak akan diberi minum dengannya." Dikatakan kepada Malik, "Apakah (riwayat ini) dimarfu'kan (bersambung sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam)?" dia menjawab, "Ya

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 36 · The Book of Drinks

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.