Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 4847

No. 4847Kitab 33, no. 143Penomoran Arab 1872.01
وَحَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ، وَصَالِحُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ وَرْدَانَ، جَمِيعًا عَنْ يَزِيدَ، - قَالَ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ، - حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ عُبَيْدٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي زُرْعَةَ بْنِ عَمْرِو بْنِ جَرِيرٍ، عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَلْوِي نَاصِيَةَ فَرَسٍ بِإِصْبَعِهِ وَهُوَ يَقُولُ ‏ "‏ الْخَيْلُ مَعْقُودٌ بِنَوَاصِيهَا الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ الأَجْرُ وَالْغَنِيمَةُ ‏"‏ ‏.‏
Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Shalih bin Hatim bin Wardan] semuanya dari [Yazid], [Al Jahdlami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin 'Ubaid] dari ['Amru bin Sa'id] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Jarir bin Abdullah] dia berkata, "Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap-usap ubun-ubun kuda dengan jari-jari beliau sambil bersabda: "Setiap kuda pada ubun-ubunnya telah tertulis dengan kebaikan hingga datangnya hari kiamat, yakni pahala dan rampasan perang." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] keduanya dari [Yunus] dengan isnad seperti ini

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 33 · The Book on Government

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.