Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 4515

No. 4515Kitab 31, no. 17Penomoran Arab 48.04
وَحَدَّثَنَاهُ مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ، - يَعْنِي الْحَنَفِيَّ - حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ، بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْمَقْبُرِيُّ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا شُرَيْحٍ الْخُزَاعِيَّ، يَقُولُ سَمِعَتْ أُذُنَاىَ، وَبَصُرَ، عَيْنِي وَوَعَاهُ قَلْبِي حِينَ تَكَلَّمَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏.‏ فَذَكَرَ بِمِثْلِ حَدِيثِ اللَّيْثِ وَذَكَرَ فِيهِ ‏ "‏ وَلاَ يَحِلُّ لأَحَدِكُمْ أَنْ يُقِيمَ عِنْدَ أَخِيهِ حَتَّى يُؤْثِمَهُ ‏"‏ ‏.‏ بِمِثْلِ مَا فِي حَدِيثِ وَكِيعٍ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bertamu itu selama tiga hari, dan pelayanannya selama siang atau malam hari. Tidak halal bagi seorang muslim bermukim di rumah saudaranya sampai saudaranya berdosa karenanya." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dia bisa berdosa?" beliau menjawab: "Dia bermukim di rumah saudaranya hingga saudaranya tidak punya apa-apa lagi untuk menjamunya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] -yaitu Al Hanafi- telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Maqbury] bahwa dia mendengar [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, "Aku mendengar sendiri dengan kedua telingaku, melihat dengan kedua mataku dan hatiku ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan sabdanya…kemudian dia menyebutkan seperti haditsnya Laits, dan dalam hadits tersebut ia menyebutkan, "Dan tidak dihalalkan salah seorang dari kalian bermukim di tempat saudaranya hingga saudaranya berdosa karenanya…seperti hadits riwayat Waki

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 31 · The Book of Lost Property

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.