No. 780Kitab 3, no. 102Penomoran Arab 346.02
وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، حَدَّثَنِي أَبِي، عَنِ الْمَلِيِّ، عَنِ الْمَلِيِّ، - يَعْنِي بِقَوْلِهِ الْمَلِيِّ عَنِ الْمَلِيِّ أَبُو أَيُّوبَ، - عَنْ أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَالَ فِي الرَّجُلِ يَأْتِي أَهْلَهُ ثُمَّ لاَ يُنْزِلُ قَالَ " يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَيَتَوَضَّأُ " .
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Urwah] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari al-Mali dari al-Mali yaitu dengan perkataanya al-Mali, dari al-Mali [Abu Ayyub] dari [Ubaiy bin Ka'ab] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, bahwa beliau berkata pada seorang laki-laki yang menyenggamai istrinya, kemudian tidak keluar mani. Beliau berkata lagi, "Hendaklah dia mencuci dzakarnya dan berwudhu
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.