Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 4425

No. 4425Kitab 29, no. 28Penomoran Arab 1692.02
وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، وَابْنُ، بَشَّارٍ - وَاللَّفْظُ لاِبْنِ الْمُثَنَّى - قَالاَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ، بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ، قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ سَمُرَةَ، يَقُولُ أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِرَجُلٍ قَصِيرٍ أَشْعَثَ ذِي عَضَلاَتٍ عَلَيْهِ إِزَارٌ وَقَدْ زَنَى فَرَدَّهُ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ أَمَرَ بِهِ فَرُجِمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ كُلَّمَا نَفَرْنَا غَازِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ تَخَلَّفَ أَحَدُكُمْ يَنِبُّ نَبِيبَ التَّيْسِ يَمْنَحُ إِحْدَاهُنَّ الْكُثْبَةَ إِنَّ اللَّهَ لاَ يُمْكِنِّي مِنْ أَحَدٍ مِنْهُمْ إِلاَّ جَعَلْتُهُ نَكَالاً ‏"‏ ‏.‏ أَوْ نَكَّلْتُهُ ‏.‏ قَالَ فَحَدَّثْتُهُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ فَقَالَ إِنَّهُ رَدَّهُ أَرْبَعَ مَرَّاتٍ ‏.‏
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] sedangkan lafadznya dari Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dia berkata; aku pernah mendengar [Jabir bin Samurah] berkata, "Pada suatu hari, seorang laki-laki bertubuh pendek dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia terlihat kusut, dekil dan mengenakan kain sarung, Dia mengaku bahwa dirinya telah berzina, pada awalnya beliau menolak pengakuannya sampai dua kali. Setelah itu, barulah beliau memerintahkan para sahabatnya untuk merajamnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika kami akan berangkat perang untuk berjihad di jalan Allah, ternyata salah seorang dari kalian ada yang tidak ikut berangkat bersama kami, dia mempunyai desahan seperti desahan hewan dan memberikan sesuatu kepada salah seorang para wanita tersebut. Sekiranya Allah memberikan kesempatan kepadaku untuk berbuat sesuatu kepadanya, niscaya aku akan memberikan hukuman kepadanya sebagai pelajaran -atau akan aku kasih pelajaran-." Perawi berkata, "Kemudian hal ini aku ceritakan kepada [Sa'id bin Jubair] maka dia berkata, "Beliau menolaknya sampai empat kali." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqdi] keduanya dari [Syu'bah] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Ibnu Ja'far. [Syababah] juga sepakat mengenai perkataannya, "Maka beliau menolaknya sampai dua kali." Sedangkan dalam hadits Abu 'Amir disebutkan, "Maka beliau menolaknya dua kali atau tiga kali

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 29 · The Book of Legal Punishments

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.