Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 4393

No. 4393Kitab 28, no. 52Penomoran Arab 1682.01
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ، أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عُبَيْدِ بْنِ نُضَيْلَةَ الْخُزَاعِيِّ، عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ، قَالَ ضَرَبَتِ امْرَأَةٌ ضَرَّتَهَا بِعَمُودِ فُسْطَاطٍ وَهِيَ حُبْلَى فَقَتَلَتْهَا - قَالَ - وَإِحْدَاهُمَا لِحْيَانِيَّةٌ - قَالَ - فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم دِيَةَ الْمَقْتُولَةِ عَلَى عَصَبَةِ الْقَاتِلَةِ وَغُرَّةً لِمَا فِي بَطْنِهَا ‏.‏ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ عَصَبَةِ الْقَاتِلَةِ أَنَغْرَمُ دِيَةَ مَنْ لاَ أَكَلَ وَلاَ شَرِبَ وَلاَ اسْتَهَلَّ فَمِثْلُ ذَلِكَ يُطَلُّ ‏.‏ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ أَسَجْعٌ كَسَجْعِ الأَعْرَابِ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ وَجَعَلَ عَلَيْهِمُ الدِّيَةَ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Ubaid bin Nudlailah Al Khuza'i] dari [Mughirah bin Syu'bah] dia berkata, "Seorang wanita memukul madu suaminya yang sedang hamil dengan tiang tenda hingga meninggal -Syu'bah berkata; salah satu dari keduanya berasal dari Bani Lihyan-. Syu'bah berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa 'ashabah wanita yang membunuh itulah yang harus membayar diyah, dan tebusan bagi bayi yang mati dalam perut adalah dengan memerdekakan seorang budak mahal, baik laki-laki atau perempuan." Maka seorang laki-laki dari 'ashabah wanita yang membunuh berkata, "Apakah kami harus membayar diyat orang yang tidak makan dan tidak minum serta tidak menangis? Itu adalah suatu kesia-siaan!" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu hendak bersajak sebagaimana sajaknya orang-orang badui?" Syu'bah berkata, "Akhirnya beliau tetap memutuskan atas mereka untuk membayar diyatnya

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 28 · The Book of Oaths, Muharibin, Qasas (Retaliation), and Diyat (Blood Money)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.