Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 4147

No. 4147Kitab 23, no. 8Penomoran Arab 1616.03
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ الْقَوَارِيرِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، - يَعْنِي ابْنَ مَهْدِيٍّ - حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، قَالَ سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ الْمُنْكَدِرِ، قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ، يَقُولُ عَادَنِي رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَنَا مَرِيضٌ وَمَعَهُ أَبُو بَكْرٍ مَاشِيَيْنِ فَوَجَدَنِي قَدْ أُغْمِيَ عَلَىَّ فَتَوَضَّأَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ثُمَّ صَبَّ عَلَىَّ مِنْ وَضُوئِهِ فَأَفَقْتُ فَإِذَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ أَصْنَعُ فِي مَالِي فَلَمْ يَرُدَّ عَلَىَّ شَيْئًا حَتَّى نَزَلَتْ آيَةُ الْمِيرَاثِ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -yaitu Ibnu Mahdi- telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata, saya mendengar [Muhammad bin Munkadir] berkata; saya mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "ketika saya sakit, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjengukku bersama Abu Bakar dengan berjalan kaki, beliau mendapatiku sedang tak sadarkan diri, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu dan memercikkan air wudlunya kepadaku hingga aku pun tersadar. Kemudian aku berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana seharusnya saya mengatur harta bendaku?" Beliau tidak menjawab sedikitpun dari pertanyaanku, hingga turunlah ayat tentang harta warisan

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 23 · The Book of the Rules of Inheritance

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.