Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 3913

No. 3913Kitab 21, no. 112Penomoran Arab 1536.08
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ الْقَوَارِيرِيُّ، وَمُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ الْغُبَرِيُّ، - وَاللَّفْظُ لِعُبَيْدِ اللَّهِ - قَالاَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، وَسَعِيدِ بْنِ مِينَاءَ، عَنْ جَابِرِ بْنِ، عَبْدِ اللَّهِ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الْمُحَاقَلَةِ وَالْمُزَابَنَةِ وَالْمُعَاوَمَةِ وَالْمُخَابَرَةِ - قَالَ أَحَدُهُمَا بَيْعُ السِّنِينَ هِيَ الْمُعَاوَمَةُ - وَعَنِ الثُّنْيَا وَرَخَّصَ فِي الْعَرَايَا ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidillah bin Umar Al Qawariri] dan [Muhammad bin 'Ubaid Al Ghubari] sedangkan lafazhnya dari Ubaidillah keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Zubair] dan [Sa'id bin Mina`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang jual beli muhaqalah, muzabanah, mu'awamah (menjual pohon kurma hanya beberapa tahun) dan Mukhabarah -salah satu keduanya menyebutkan; "Jual beli siniin, yaitu jual beli mu'awamah, dari dari jual belia tsanya (yaitu penjualan dengan pengecualian yang tidak ditentukan) - dan beliau memberi keringanan dalam 'ariyyah. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il dia adalah Ibnu 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam, namun dia tidak menyebutkan jual beli sinin adalah mu'awamah

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 21 · The Book of Transactions

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.