No. 3850Kitab 21, no. 49Penomoran Arab 1529
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، أَخْبَرَنَا رَوْحٌ، حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، حَدَّثَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ، أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ، يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " إِذَا ابْتَعْتَ طَعَامًا فَلاَ تَبِعْهُ حَتَّى تَسْتَوْفِيَهُ " .
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kamu membeli makanan, janganlah kamu menjualnya sebelum memilikinya dengan sempurna
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.