Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 3657

No. 3657Kitab 18, no. 6Penomoran Arab 1471.06
حَدَّثَنِي عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، أَخْبَرَنِي يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ، - وَهُوَ ابْنُ أَخِي الزُّهْرِيِّ - عَنْ عَمِّهِ، أَخْبَرَنَا سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ، قَالَ طَلَّقْتُ امْرَأَتِي وَهْىَ حَائِضٌ فَذَكَرَ ذَلِكَ عُمَرُ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَتَغَيَّظَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ثُمَّ قَالَ ‏ "‏ مُرْهُ فَلْيُرَاجِعْهَا حَتَّى تَحِيضَ حَيْضَةً أُخْرَى مُسْتَقْبَلَةً سِوَى حَيْضَتِهَا الَّتِي طَلَّقَهَا فِيهَا فَإِنْ بَدَا لَهُ أَنْ يُطَلِّقَهَا فَلْيُطَلِّقْهَا طَاهِرًا مِنْ حَيْضَتِهَا قَبْلَ أَنْ يَمَسَّهَا فَذَلِكَ الطَّلاَقُ لِلْعِدَّةِ كَمَا أَمَرَ اللَّهُ ‏"‏ ‏.‏ وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ طَلَّقَهَا تَطْلِيقَةً وَاحِدَةً فَحُسِبَتْ مِنْ طَلاَقِهَا وَرَاجَعَهَا عَبْدُ اللَّهِ كَمَا أَمَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad, yaitu anak saudaraku Az Zuhri] dari [pamannya] telah mengabarkan kepada kami [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; Saya pernah menceraikan istriku yang sedang haidl, lantas Umar melaporkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah sambil bersabda: "Suruhlah dia rujuk, hingga dia (istrinya) mengalami haidl yang kedua kali yaitu selain haidl yang dialami waktu dia ditalak, jika telah jelas dan dia ingin menceraikannya, hendaknya dia menceraikan sewaktu istrinya suci dari haidlnya, sebelum dia menggaulinya itulah maksud iddah dari talak yang Allah perintahkan." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin 'Abdi Rabbihi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini, namun dia juga mengatakan; [Ibnu Umar] berkata; Kemudian saya merujuknya, dan saya mengira bahwa itu adalah talakku yang pertama terhadapnya

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 18 · The Book of Divorce

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.